SAMBASNEWS.id – Semakin meluasnya penolakan perluasan pembuangan sampah di TPK Sarimukti yang disampaikan oleh berbagai penggiat lingkungan, tokoh masyarakat serta Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menunjukan kegagalan penanganan sampah di Jawa Barat.
Tidak terkecuali Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI-KBB yang merupakan kelompok masyarakat asli Bandung Barat secara periodik sering menyampaikan masukan dan kritik kepada PJ Gubernur Bey Machmudin, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, hanya saja merasa kesal tidak pernah digubris, ucap Gunawan Rasyid Ketua LAKI KBB, Rabu (06/11/2024).
LAKI-KBB sudah berkali-kali melakukan tinjauan lapangan/investigasi di TPK Sarimukti, dan ditemukan berbagai macam dugaan pelanggaran dari mulai proses pengelolaan lingkungan, penanganan sampah sampai pengelolaan IPAL untuk menetralisir air lindi yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan.
Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini menyimpulkan bahwa hingga sekarang masih terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup serius dirasakan warga Bandung Barat bahkan mengalir jauh sampai Karawang dan Bekasi, akibat pengabaian penanganan air lindi, adanya dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, bukti-bukti temuan lapangan sudah kami simpan, ucapnya.
Fenomena kebijakan Pemda Jabar atas perluasan tempat pembuangan sampah di TPK Sarimukti saat ini, menunjukan kesalahan dan kecerobohan dalam penanganan sampah di Bandung Raya bahkan terindikasi arogan, karena tidak pernah melibatkan expert dari perguruan tinggi maupun komponen masyarakat Bandung Barat dalam diskusi penyelesaian sampah Bandung Raya, padahal sering menyampaikan melalui chat wa Pj Gubernur maupun PLH Kadis LH, ujar Guras.