AKI-KBB menyarankan dalam menentukan PJ Sekda pejabat yang memiliki kriteria leadership yang kuat, berpengalaman, mampu mengkonsolidasikan berbagi potensi resistensi sebagai filter pertama dan memiliki intuisi politik membaca dan menyelesaikan dinamika di lapangan.
Dalam kinerjanya, LAKI-KBB tidak akan kehilangan fokus dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara OPD, DPRD termasuk Oknum pengusaha yang mengkonsolidasikan diri secara curang dengan OPD dalam memenangkan kegiatannya, kami sedang menginventarisir bersama LBH LAKI-KBB modus yang terdeteksi dan ditemukan di semua tingkatan.
Pelaporan LAKI KBB soal tersangka AL masih berproses di KPK dan Kemendagri, karena sudah terungkap fakta soal dugaan pelanggaran gratifikasi, kami diperiksa 4 kali dan sudah lebih dari 25 Kadis diperiksa. Penetapan tersangka AL oleh Kejati Jabar langkah bijak yang dilakukan Kejagung dan Mendagri dalam penganan hukum seperti yang diungkapkan Mendagri didepan RDP dengan komisi II DPR RI bahwa setia PJ yang tersangkut masalah hukum selalu dikoordinasikan dengan Kejagung jangankan yang sudah tersangka, yang baru potensi saja pasti diberhentikan karena tidak mau ngambil resiko katanya.
Setiap kebijakan pimpinan daerah pasti selalu ada pro kontra bahkan resisten dalam penyelesaiannya, tinggal sejauh mana pimpinan tersebut bisa peka dan mengambil sikap yang tepat walaupun tidak populer.
LAKI-KBB tetap akan menjadi resistensi terdepan apabila kebijakan yang salah tetap dijalankan apalagi menyangkut tindak pidana korupsi, pungkas Guras.
(Dadan Sambas)