KBB, SAMBASNEWS.id – Hiruk pikuk pembahasan rencana kebijakan anggaran daerah tahun 2024 yang dilakukan unsur Pemda dan DPRD KBB sempat menimbulkan polemik di ranah publik, puncaknya saat rapat paripurna DPRD KBB hari Rabu 29 November 2023, waktu itu secara mendadak batal digelar, padahal undangan telah hadir.
Gunawan Rasyid Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB, menyampaikan pendapatnya kepada media saat menghadiri rapat paripurna DPRD KBB tanggal 30 November 2023 di Hotel Panorama Lembang, bahwa Alhamdulillah Raperda tentang APBD 2024 telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat, ini berita baik dan LAKI siap mengawal agar tidak terjadi lagi proses salah urus seperti halnya yang terjadi sebelumnya.
Evaluasi publik dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat diperlukan sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat, meskipun agak asing kedengarannya, akan tetapi jelas dasar hukumnya sebagaimana diatur berdasarkan PP No.45 Tahun 2017 Tentang Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan maknanya partisipasi masyarakat ini bisa bersifat perseorangan, kelompok masyarakat, maupun ormas seperti halnya LAKI, ucap Guras sapaan akrabnya.
Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD KBB tentang APBD 2024 ini menunjukkan rasa tanggung jawab bersama untuk memenuhi amanat UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa persetujuan bersama RAPBD itu harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum Tahun anggaran dimulai, adapun tahap selanjutnya adalah tahap evaluasi yang dilakukan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat terhadap RAPBD KBB ini, ujar Guras.
Baca berita di halaman selanjutnya…