LEMBANG, SAMBASNEWS.id – Ditetapkannya APBD Kabupaten Bandung Barat tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD KBB tanggal 30 November 2023 di Hotel Panorama Lembang, menjadi kelegaan tersendiri untuk warga KBB, karena sehari sebelumnya di Hotel Novena terjadi dead lock sehingga rapat ditunda.
Penetapan APBD KBB Tahun 2024 tersebut mendapatkan sorotan Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB, khususnya dugaan adanya penganggaran pengadaan tanah 10 Hektar untuk TTPAS Sarimukti.
Ditanya wartawan salah seorang pengurus LAKI KBB Agus Karyana.S.T., yang juga merupakan Kades Gudang Kahuripan Lembang, pasca diskusi dengan PJ Bupati KBB menyampaikan, bahwa PJ Bupati memaparkan telah menandatangani kerjasama dengan GGI.Energy PTE LTD dalam Penanggulangan Pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti, dengan manfaat ekonomi yang tinggi kerena dari pengelolaan tersebut akan menghasilkan Bio Diesel, Energi listrik dan Bio Char termasuk akan dijadikan kawasan wisata, LAKI sangat mendukung dan harus terlaksana karena investasi tersebut akan menjadi potensi PAD yang cukup besar, ujar Agus.
Baca juga:
- LAKI : Dead Lock Dalam Pembahasan RAPBD 2024 Di KBB Bentuk Arogansi Wakil Rakyat Yang Tidak Boleh Terjadi
- Evaluasi LAKI, Perilaku Koruptif Penyebab Terjadinya Carut Marut Penyelenggaraan Pemerintahan Di KBB
- LAKI KBB: PJ Bupati Wajib Mengevaluasi Proses Lelang Pembangunan Gedung Pemuda
- LAKI, Telah Kehilangan Pengurus yang Berpengaruh, Merupakan Tokoh Pendiri KBB Kang Ayuba
- LAKI : DPRD KBB Masih Rapat di Hotel Berbintang, PJ Bupati Wajib Lakukan Rasionalisasi Anggaran
- LAKI; Hukuman Koruptor Harus Diperberat Minimal 10 Tahun Maksimal Seumur Hidup
Hal menjadi fokus LAKI dugaan adanya penganggaran 30 Miliar dalam APBD KBB 2024 untuk pengadaan tanah penunjang investasi GGI Energi PTE LTD, di TPPAS Sarimukti seperti yang diungkapkan oleh PJ Bupati saat diskusi dengan pengurus LAKI, ini tidak boleh dilaksanakan karena dalam Kesepakatan bersama antara Pemerintah KBB dengan GGI Energi PTE LTD, yang ditandatangani oleh Arsan Latif dan Alan Matthews, tanggal 23 November 2023. pasal 5 , bahwa pendanaan untuk kegiatan tersebut ditanggung pihak kedua yaitu GGI Energi PTE LTE , artinya PENGANGGARAN tersebut harus DIBATALKAN, lebih baik digunakan untuk penanganan stanting atau menahan inflasi, ucap Agus.
Baca berita di halaman selanjutnya…