LAKI: Menolak Penganggaran Pengadaan Tanah Senilai 30 Miliar Untuk TPPAS Sarimukti Dalam APBD 2024

Agus juga mengatakan dengan rencana nilai investasi 250 – 300 juta USD identik dengan -/+ 4 triliun , pengadaan tanah 10 H dengan nilai 30 M sangatlah kecil untuk dibebankan kepada pihak lain, Agus juga mencontohkan pengadaan tanah 100 hektar untuk Smelter di kawasan KIK Gresik pengadaannya dibebankan kepada PT Freeport, memperjelas bahwa penganggaran untuk pengadaan tanah TPPAS tersebut tidak perlu dilaksanakan apalagi di lingkungan Sarimukti masih banyak tanah Perhutani.

Bacaan Lainnya

Ditanya hal lain dalam masalah ini, LAKI mengatakan sungguh menyayangkan proses ini kurang akuntabel, idealnya sebelum penandatanganan kesepakatan bersama, dilakukan kajian mendalam secara terbuka dengan melibatkan stake holder yang memiliki keahlian dibidang teknologi persampahan, lingkungan, kontruksi dan lain-lain, dilakukan uji publik dulu, bahkan beberapa waktu lalu ada beberapa pejabat KBB yang melakukan studi banding ke Korea untuk masalah pengelolaan sampah, ini juga harus diminta pendapatnya dan yang lebih prinsip kalau memang tanahnya belum ada, jangan membuat kesepakatan dulu dong kan itu menjadi potensi ketidakpastian hukum untuk investor, ujarnya.

LAKI juga akan berdiskusi dengan DPRD agar penganggaran tersebut bisa dikaji ulang, termasuk mengusulkan adanya uji publik terhadap kegiatan investasi GGI ENERGI PTE LTD, dan LAKI sangat setuju program ini harus terwujud tapi dengan cara yang baik dan benar, pungkas Agus.

(Mang Sambas)

Pos terkait