Lanjutan Sidang Kasus Penganiayaan Terdakwa Sertu FB, Agenda Keterangan Dari Terdakwa

“Kesimpulan itu merupakan suatu keputusan jadi sampai dengan sekarang kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karna masih diagendakan minggu depan selanjutnya adalah agenda tuntutan yang di laksanakan oleh Oditur militer yang tuntutan”, terang Ferry.

Terkait pertanyaan yang disampaikan majelis hakim, lanjut Mayor Chk (K) Ferry Budi Styanti, yang disampaikan bahwasanya terdakwa menyesal atau bagaimana tindaklanjut atas perbuatan yang telah dilakukan tentunya hakim mempunyai penilaian khusus untuk menyatakan dalam pertimbangan-pertimbangan yang akan dituangkan dalam putusan, meskipun pertanyaan-pertanyaan itu bersifat berulang dan terdakwa misalnya tidak menjawab dari gestur tubuh dari mimik wajahnya dari sikap dari terdakwa yang dipersidangan akan terbaca oleh majelis hakim.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Sidang Kasus Penganiayaan Terdakwa Sertu FB Masih Berjalan, Hadirkan Saksi Tambahan

“Seperti kita ketahui hari ini adalah pemeriksaan terdakwa namun demikian apabila saksi 1 ataupun saksi 2 ada bukti baru seyogyanya harus ditampilkan kemarin walaupun pemeriksaan saksi sehingga apa yang diagendakan minggu depan tuntutan, tuntutanlah yang direncanakan untuk di persiapkan pelaksanaan agenda pemeriksaannya”, Jelasnya.

Baca berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait