CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Letkol. (Purn) Ngatiyana, S.A.P. secara resmi dilantik menjadi Wali Kota Cimahi Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (16/08/2022).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota Cimahi dilaksanakan secara hibrid bertempat di Gedung Sate Bandung dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting, siaran Youtube dan Instagram Live.
Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 131.32-5089 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan Wali Kota Cimahi dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Asisten Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Perangkat Daerah Kota Cimahi, MUI Kota Cimahi, dan Tokoh-tokoh Agama.
Dalam sumpahnya di hadapan Gubernur Jawa Barat, Ngatiyana berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Cimahi dengan baik, adil, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan lurus, serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa.
Baca berita dihalaman selanjutnya…