LSM TUAR BERSATU Bongkar Perusahaan Jasa Perparkiran Nakal di Kota Bandung

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Terdepan Untuk Amanat Rakyat Bersama Satu Tujuan (LSM TUAR BERSATU) mengunjungi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung guna membicarakan perihal jasa perparkiran di kota Bandung, Senin, 04 Juli 2022.

LSM TUAR BERSATU pada awalnya akan melakukan aksi demo di beberapa titik di kota Bandung terkait dugaan adanya jasa perparkiran yang nakal di kota Bandung, namun tidak jadi dilakukan aksi demo tersebut dengan pertimbangan menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Namun bukan berarti menyurutkan fungsi sebuah lembaga sebagai kontrol sosial dengan diadakannya audiensi yang difasilitasi oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung yang dihadiri oleh beberapa dinas terkait di kota Bandung.

 

Mengacu pada peraturan Walikota Bandung nomor: 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan petunjuk teknis pengelolaan perparkiran di gedung dan pelataran parkir, Ketua LSM TUAR BERSATU Saepulah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mang Anep secara tegas menuntut kepada dinas terkait agar mencabut perijinan perusahaan jasa perparkiran (Secure Parkir) karena diduga dengan data dan bukti yang di dapat bahwa perusahaan jasa perparkiran (Secure Parkir) tersebut telah melanggar PERWAL 1005 tahun 2014 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.

Masih di tempat yang sama, Iwan Ridwan selaku Ketua Umum Tuar Bersatu menyatakan bahwa, “Saya berharap, semoga pihak yang terkait terutama dalam masalah perparkiran di kota Bandung bisa memberikan solusi yang terbaik agar tidak banyak pihak yang dirugikan hanya karena kebijakan untuk kepentingan dan menguntungkan pribadi atau perusahaan”, tegasnya.

 

(Red)

Pos terkait