Menciptakan Kolaborasi dan Kemitraan, SDN 214 Perci Gelar Sosialisasi Program Sekolah dan Komite Pada Orang Tua/Wali Siswa

Dalam regulasi dan undang-undang telah mengamanatkan bahwa biaya pendidikan menjadi kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat (PP 48 Tahun 2008), jadi orang tua/wali sangat jelas bisa berpartisipasi dalam memajukan mutu pendidikan dengan konsep SUMBANGAN. Atas dasar itulah maka komite sekolah mengajak seluruh orang tua/wali siswa untuk berperan aktif atas dasar sukarela, tidak ada paksaan, berperan sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing, ujar Dadan.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komite Sapri, menambahkan bahwa dengan manajemen yang transparan akan bisa menimbulkan kepercayaan dari masyarakat. Dan hal ini telah dijalankan oleh manajemen SDN 214 Perumnas Cijerah dan komite sekolah yang selalu melibatkan orang tua secara aktif dalam segala kegiatan.

Acara sosialisasi program sekolah dan komite ini ditutup dengan pemaparan program pembelajaran oleh masing-masing wali kelas dalam satu setahun kepada orang tua/wali siswa.

(Dadan Sambas)

Pos terkait