Terobosan kebijakan 2023
Berbagai kondisi dan isu-isu pendidikan di atas tentu menjadi refleksi yang serius guna membenahi kualitas sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun mendatang perlu adanya terobosan kebijakan (breakthrough policy) dalam dunia pendidikan yang mampu mengakselerasi kebijakan baik untuk mengejar kualitas maupun kuantitas pendidikan di Indonesia. RUU Sisdiknas perlu direkonstruksi ulang secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi dari pakar perguruan tinggi dan berbagai elemen pendidikan secara luas dan bermakna. Upaya rekonstruksi ini dapat dilakukan dengan melakukan pengkajian dan mengidentifikasi mana ketentuan esensial atau yang sudah baik dan perlu dipertahankan. Lalu, ketentuan-ketentuan mana saja yang perlu diubah atau diharmonisasikan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat pendidikan kita.
Berbagai masukan dari elemen pendidikan dan elemen masyarakat semestinya telah diakomodasi dalam naskah RUU Sisdiknas, sebelum masuk ke Badan Legislasi DPR RI. Idealnya, naskah yang diusulkan sudah minim dari berbagai permasalahan pengaturan. Bukan sebaliknya, justru draf yang diusulkan memuat daftar panjang inventaris masalah yang signifikan. Bahkan, draf yang diusulkan justru menuai polemik, kritik, dan kecaman dari berbagai elemen pendidikan. RUU Sisdiknas pun selayaknya menjadi road map atau peta jalan pendidikan nasional secara komprehensif. Peta jalan ini selain sebagai kompas atau penunjuk arah juga sebagai pola pembangunan pendidikan jangka.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat menjadi proyeksi ke depan guna memulai pembenahan pembangunan pendidikan di Indonesia secara fundamental. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi upaya trial and error kebijakan pendidikan, khususnya terkait dengan RUU Sisdiknas dan kebijakan strategis lainnya. Dengan demikian, adanya regulasi UU Sisdiknas baru dan sekaligus sebagai peta jalan pendidikan dapat mengakselerasi penyelenggaraan sistem pendidikan nasional secara holistis, progresif, dan futuristis bagi kemajuan pendidikan nasional.
Opini ini telah dipublikasikan dan dikutip dari: https://mediaindonesia.com/opini/546250/meredesain-pendidikan-masa-depan di Kamis, Januari 05, 2023
(Mang Sambas)