BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Dua pohon mahoni setinggi 10 meter dengan diameter 50 cm di Jalan A.H. Nasution menghilang ditebang orang tak dikenal, Jumat (8/4).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan mengatakan, ia menerima laporan dari warga ada penebangan pohon dan mempertanyakan alasan penebangan.
“Setelah terima laporan kami cek lapangan dan petugas, hasilnya petugas kami tidak menebang dan tak ada mobil yang keluar mengangkut pohon,” tutur Dadang di Balai Kota, Jumat (8/4).
Menurut Dadang, pihaknya saat ini, sedang mencari pelaku penebang dua pohon tersebut dan sudah melaporkan ke Satpol PP untuk diusut.
Menurutnya, pohon yang ditebang kondisinya sehat tidak keropos berada di sekitar pertokoan, namun belum diketahui pelakunya.
Ia menambahkan, penebangan pohon tanpa izin sering terjadi tahun sebelumnya padahal ada sanksi administrasi satu pohon dikenakan denda Rp 50 juta.