Nasib Kantin Sekolah Pada PTMT 2022

Bandung, Sambasnews.id – Pembelajaran di semester baru akan segera dimulai, tepatnya pada tanggal 10 januari 2022.Ada berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung sesuai dengan surat bernomer pk. 03.02/049-disdik/I/2022 yang menegaskan ada beberapa aturan/ regulasi dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semester baru itu.

Ada satu hal yang sangat menjadi perhatian dari Federasi Aksi Guru Indonesia yaitu tentang ditidakbolehkannya kantin sekolah untuk dibuka. Hal ini tentunya berdasarkan kajian yang menghadirkan alasan yang sangat realistis dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Namun pada poin tertentu di surat itu dinyatakan bahwa untuk para pedagang yang berada di luar lingkungan sekolah dinyatakan diatur oleh Satgas kewilayahan.

Poin regulasi Dinas Pendidikan Kota Bandung ini sepertinya terlihat rancu, pada satu sisi berusaha untuk konsen menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan para warga sekolah khususnya para pelajar, namun pada sisi lain mobilisasi siswa sebelum dan sesudah pulang sekolah sepertinya lolos dari komitment tersebut.

Pos terkait