SAMBASNEWS.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 di Polda Jawa Barat, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana, Kepala perwakilan Ombudsman RI DKI Raya Dedi Irsan, Kepala Keasistenaan Maladministrasi Perwakilan Jawa Barat Ujang Solihulwildan dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan DKI Raya Olvi Lusianti Dewi beserta jajaran.
Kegiatan Penganugerahan ini dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap seluruh Polres di Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan predikat A kualitas tertinggi maupun predikat B kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Adapun daftar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 yang didapatkan oleh 5 Kepolisian Resor tertinggi di Jawa Barat ialah sebagai berikut:
1. Polresta Cirebon (97,27)
2. Polres Tasikmalaya (96,33)
3. Polres Cimahi (95,13)
4. Polresta Bandung (94,86)
5. Polres Tasikmalaya Kota (94,83). (Red)***
Sumber: OmbudsmanRI