Program lainnya dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tugasnya adalah mencegah, mengatasi, dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan pencegahan adalah dengan membuat program sekolah mendidik perilaku yang baik bagi siswa, mengadakan seminar anti kekerasan, melakukan pengembangan kebijakan sekolah yang mengutamakan keselamatan siswa, selain itu juga mengajak siswa melalui kampanye agar siswa lebih peka terhadap masalah kekerasan dan bagaimana mereka dapat melaporkannya. Jika terjadi tindak kekerasan mekanisme yang dapat dilakukan tim menyelidiki insiden tersebut, tim memberikan dukungan terhadap korban, baik dalam bentuk konseling, bantuan hukum dan mengambil langkah disiplin yang sesuai terhadap pelaku.
Selain itu perlunya meningkatkan fungsi bidang-bidang yang ada, seperti Bimbingan Konseling, peran Wali Kelas, dan para guru yang lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada para siswanya. Pendekatan dari hati ke hati melului metode coaching dapat memberikan kesadaran, target pencapaian, dan rasa optimisme bagi siswa.
Sektor kedua adalah Orang tua. Orang tua/Wali siswa dalam hal ini ruang lingkupnya adalah keluarga. Keluarga adalah bagian pertama, utama, terdekat dan terlama yang dirasakan bersama siswa. Keluarga memberikan pendidikan yang mendasar terhadap pembentukan karakter siswa. Disinilah seharusnya pengenalan karakter atau akhlak mulia ditanamkan, dipupuk hingga menjadi pembiasaan. Jika Orang tua/Wali siswa yang memiliki kesadaran akan pentingnya menanamkan akhlak yang baik, dan Orang tua/Wali siswa juga memposisikan sebagai contoh teladan yang baik, maka segala penyimpangan perilaku kekerasaan dapat tersaring sehingga anak tersebut akan dapat memetik perilaku yang positif bagi dirinya.
Baca berita di halaman selanjutnya…