Bandung, Sambanews.id – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) sepakat untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif. Kesepakatan itu ditandatangani di Oasis Siliwangi Hotel Bandung, Selasa (16 November 2021).
1. Tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan.
2. Tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
3. Tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
4. Tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tidak menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang.
6. Tidak melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Tidak menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
8. Menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung untuk Bandung Kondusif.
9. Bersedia mendukung tugas-tugas Kamtibmas.
10. Apabila terdapat anggota Ormas melanggar hukum, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dalam rangka menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif terutama di wilayah Kota Bandung, serta untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Sehingga perlu langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mau pun TNI-Polri, serta pihak lainnya.
Dalam arahannya Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, Kota Bandung sebagai kota metropolitan mempunyai penduduk dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan. Kondisi ini rentan oleh berbagai konflik, namun hal itu relatif tidak pernah terjadi di Kota Bandung.
Menurutnya, di Kota Bandung kalau pun terjadi konflik, bukan karena perbedaan identitas tetapi lebih disebabkan faktor kepentingan. Ia pun bersyukur potensi konflik di Kota Bandung selalu bisa diredam.
“Hal itu karena kedewasaan sikap para pemimpin kelompok, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta kerja sama yang baik di Jajaran pemerintahan yang diwadahi oleh Forkopimda,” katanya.
Oleh karena itu, sinergisitas Forkopimda dengan ormas yang ada di Kota Bandung harus tetap dipelihara dan bahkan ditingkatkan menjadi lebih kondusif agar dapat meraih misi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.
“Apalagi kita memiliki kesamaan persepsi dan tujuan hidup yaitu meraih kesejahteraan lahir dan batin yang hanya bisa diraih dalam suasana kehidupan yang tentram, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
“Itu sebabnya kebersamaan antar kelompok harus dipelihara, dimana semua pihak dituntut memupuk rasa hormat, bangga dan toleran terhadap setiap perbedaan,” lanjutnya.
Wakil wali kota berharap, hal tersebut harus dibangun oleh sikap untuk mau bedialog serta lebih terlibat dalam dinamika keragaman. Terlebih berbagai konflik yang terjadi biasanya berawal dari ketidakpedulian terhadap perbedaan yang dimiliki oleh pihak lainnya.
“Pemerintah tidak bisa menyelesaikan seluruh permasalahan, harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk Ormas yang tetap diharapkan menjadi mitra pemerintah yang kritis objektif dan berorientasi kepada perubahan menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol), Bambang Sukardi menyampaikan, kegiatan tersebut dalam efektivitas penanganan konflik sosial, harus sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, melakukan upaya-upaya pencegahan dengan merespon secara cepat, tepat semua permasalahan di dalam maayarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial guna mencegah lebih dini tindak kekerasan,” katanya.
Menurut Bambang, kondisi tersebut tidak terlepas dari kemampuan menjalin komunikasi di antara dinas Instansi terkait, serta komponen masyarakat lainnya, sehingga kerjasama ini perlu dijalin dengan baik.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan mendukung kegiatan tersebut, karena forum-forum seperti ini perlu dilakukan.
“Karena sering sekali permasalahan muncul, konflik sosial di tengah masyarakat karena kurangnya komunikasi,” katanya.
Menurutnya DPRD Kota Bandung juga banyak mendapatkan aspirasi yang ternyata substansinya adalah karena kurangnya komunikasi. Sehingga Pemkot Bandung pun harus terbuka memberikan informasi terkait pembangunan dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat.
“Jadi kami mendorong para Kepala Dinas, mau pun kepada camat, lurah di kewilayahan untik membangun terus komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat,” pesannya.
(Red)
Prokopim Kota Bandung