Partai Parsindo Pastikan Daftar ke KPU Untuk Mengikuti Pemilu 2024

Kayakinan tersebut tergambar pada kesiapan Sipol yang menurut Ketum Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia (PWMOI) itu sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari KPU RI. Secara rutin, lanjutnya Tim IT Partai Parsindo meng-update data Sipol KPU RI.

Bacaan Lainnya

Melalui kesempatan ini, saya meminta seluruh pengurus mulai DPP, DPW, DPD, DPC maupun simpatisan agar selalu optimis serta terus bekerja untuk menyempurnakan berbagai persyaratan sebelum mendaftar ke KPU RI. Bersama kita bisa,” tegas Jusuf Rizal yang juga sekjen MOI (Media Online Indonesia) itu.

Menurut catatan redaksi Partai Parsindo merupakan partai pendatang baru. Parsindo pada Munas II, menerima gerbong Partai Berkarya Tommy Soeharto yang kalah dalam sengketa partai. Pasca Munas II kantor Parsindo menempati Kantor Ex Partai Berkarya.

 

(Bgs)

Pos terkait