“Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” tuturnya.
Pihak rumah sakit dan puskesmas, kata Asep, tidak dapat menyanggupi permintaan kedua pegawai BPK Jabar tersebut. Akhirnya pihak RSUD hanya menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.
“Yang menyedihkan ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp 100 juta dan diserahkan (ke pegawai BPK) ini barang bukti HP, uang pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu itu memang uang yang diserahkan ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Keduanya saat ini dua orang auditor BPK itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar.
(Red)