“Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka,” ujar dia.
Kasus Kedua Pegawai BPK Jabar Kena Kasus
Pada akhir Maret 2022, tim Kejati Jabar juga menangkap dua pegawai BPK Jabar berinisial Amr dan F. Keduanya diduga memeras terkait laporan keuangan Pemkab Bekasi.
Keduanya diamankan oleh tim gabungan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.
“Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” ucap Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana saat jumpa pers di kantor Kejati.
Kedua pegawai BPK Jabar ini diduga memeras RSUD Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi dengan dalih pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan,” ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai berinisial AMR dan F ini meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.
“Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” imbuhnya.
Pihak rumah sakit dan puskesmas, kata Asep, tidak dapat menyanggupi permintaan kedua pegawai BPK Jabar tersebut. Akhirnya pihak RSUD hanya menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.