Latar Belakang Injak Al Quran
Latar belakang kasus pemuda injak Al-qur’an di Kota Sukabumi terungkap setelah pelaku diringkus anggota Polres Sukabumi Kota.
Kasus pemuda injak Al-qur’an itu terungkap lewat video viral sejak Jumat (6/5/2022). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, video pemuda injak Al-qur’an itu dibuat dua tahun lalu oleh pelaku bernama Cepdika Eka Rismana.
“Video tersebut dibuat tahun 2020 lalu. Kemudian disimpan dalam handphone miliknya,” tuturnya, kepada Tribunjabar.id.
Belakangan diketahui, ada drama keluarga di balik Cepdika membuat video yang ternyata dibuat atas permintaan istri, Is (24).
Setelah membuat video itu, Is memindahkan video tersebut ke ponselnya dengan tujuan untuk menakut-nakuti suaminya jarang pulang.
“Saat terjadi konflik keluarga, sang istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena Is memiliki akses akunnya,” ujarnya.
Setelah diupload kemudian viral, Is ketakutan karena mendapat kecaman dan video tersebut sempat dihapus.
Baca berita dihalaman selanjutnya…