Pelija, Marak Penambangan Galian C Ilegal di Kabupaten Garut

Sementara untuk PT. Antam sendiri akan dilakukan pengecekan ulang yang berhubungan dengan masa ijinnya.

Sementara itu Ade Burhan Juru Bicara dari Pelija Garut mengatakan bahwa sampai saat ini banyak sekali bermunculan perusahaan galian C ilegal, disinyalir selain di Kecamatan Pakenjeng, di wilayah Bungbulang saja ada sekitar 7 perusahaan yang bergerak di bidang Galian C.

Bacaan Lainnya

Saya menduga banyaknya bermunculan usaha galian C ini berhubungan dengan adanya proyek jalan yang total biayanya ratusan milyar, tegas Ade.

Untuk memperkuat dugaan adanya tindakan penambangan galian C, maka pihak-pihak turut hadir dalam audensi virtual sepakat untuk menjadwalkan kunjungan lapangan dalam waktu dekat ini.

Rapat virtual ini dihadiri oleh hampir 45 peserta berlangsung hampir satu jam lebih.
Hadir pada audensi tersebut petugas Neneng Setiawati PPLH DLH Jabar, Jumiati Ningsih Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Dicky Prasasti dari Cabang Dinas Wilayah V Sumedang.

Selain itu yang juga sangat penting bahwa maraknya Galian C Ilegal di wilayah Garut memang sudah menjadi perhatian dari Uu Ruzhanul Ullum Wakil Gubernur Jawa Barat.

 

 

(Kang Amat)

Pos terkait