Pemberkasan Kegiatan Komite SMKN 1 Katapang Kabupaten Bandung ke Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Jawa Barat

KAB. BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Pengurus Komite SMKN 1 Katapang lakukan pemberkasan kegiatan yang telah menjadi mufakat dengan orang tua siswa guna ikut berperan serta memajukan serta mengembangkan program sekolah yang bersifat sumbangan, Rabu (15/06/2022).

Dalam audensi dengan Satgas Saber Pungli Jawa Barat yang diterima langsung oleh Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli M.S. Iryanto, program komite SMKN 1 Katapang dapat disesuaikan dan berpedoman pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016, yaitu dana yang bersumber dari masyarakat harus dalam bentuk sumbangan bukan pungutan.

Bacaan Lainnya

 

Untuk itu ada beberapa hal perlu disempurnakan redaksional berita acara. Sehingga orang tua siswa SMKN1 Katapang, tidak merasa terpaksa menyalurkan sumbangannya ke sekolah.

Selain itu M.S. Iryanto melihat dari pemberkasan seperti ini sangat diperlukan guna memberikan legitimasi pada kegiatan komite di sekolah. Pada intinya kegiatan komite ini dengan memberdayakan potensi yang ada di orang tua harus bersifat sumbangan dan bukan pungutan.

 

Dan pemberkasan di Ombudsman diterima oleh petugas piket Bapak Ajang serta diadakan audensi mengenai program komite SMKN 1 Katapang yang memberdayakan orang tua siswa dalam bentuk sumbangan, setelah audensi dilaksanakan dilanjutkan dengan memberikan berkas berita acara rapat. Hal ini dilakukan guna memenuhi persyaratan bahwa kegiatan telah sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi mal-administrasi.

 

Pengurus Komite SMKN 1 Katapang yang diwakili oleh Nanang Parhan, S.H., menyatakan bahwa program komite ini dibuat sebagai penerapan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelengggaraan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Bab IV yang di dalamnya menggarisbawahi bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga, ujarnya.

 

“Dan penerapan program komite di SMKN 1 Katapang Kabupaten Bandung dilaksanakan dengan memegang teguh bersifat sumbangan, dan hal ini telah dilegitimasi dengan audensi serta pemberkasan di Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Jawa Barat,” pungkas Nanang.

(Mang Sambas)

Pos terkait