Kiai yang diadukan sang istri tersebut bernama Muhammad Fahim Mawardi. Terlapor menepis laporan itu dan menyebut itu fitnah. Fahim juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu ada kamar khusus. Dia meluruskan, ruangan itu merupakan sebuah studio, tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat terlapor menerima laporan dari para pengajar di Ponpesnya. Studio itu, juga menjadi tempat ujian kenaikan jilid santri.Biasanya saat ujian, santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya.
Rekomendasi
1. Banyaknya peristiwa tindak kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan berbasis asrama sepanjang tahun 2022 dan bahkan diawal tahun 2023 ini, maka hal tersebut mengindikasi bahwa ada sistem perlindungan dan pengawasan yang lemah. “Oleh karena itu, saya mendorong Kementerian Agama beserta stakeholder terkait di Pendidikan untuk melakukan evaluasi sistem pencegahan, pengaduan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan demi perlindungan, kemanan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak atau peserta didik,” ujar tegas Retno.
2. Pembelajaran dari peristiwa penamparan 15 siswi oleh Kepala Madrasah di Jember harus menjadi momentum bagi Kementerian Agama RI untuk mendorong seluruh madrasah dan pondok pesantren menerapkan Disiplin positif. Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam hukum positif di Indonesia, sekalipun dalihnya adalah mendisiplinkan sebagai bagian dari mendidik.
Baca berita dihalaman selanjutnya…