SAMBASNEWS.id – Tips Lindungan Anak Dari Kejahatan Seksual : Perlu Pendidikan Seks Sejak Dini
1. Retno Listyarti mengapresiasi Kepolisian atas tindakan cepat usai mendapatkan laporan dari 9 orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan serorang guru ngaji dan pelatih rebana di Batang, Jawa tengah. Tindakan bejat pelaku diketahui setelah sejumlah korban menyatakan kepada orangtuanya mengeluhkan sakit pada dubur. Kepolisan juga dengan tanggap membuka posko pengaduan dan menghubungi Dinas PPPA/KB Provinsi Jawa Tengah untuk pendampingan dan pemulihan psikologis para korban;
2. Retno mendorong kepolisian menelusuri juga korban lain yang selama ini tidak berani melapor, mengingat perbuatan tersebut sudah dilakukan M selama 3 tahun. Terduga pelaku yang berinisial M (28) juga sudah diamankan dan mengaku melakukan pencabulan pada beberapa anak korban. Diduga perbuatannya sudah berlangsung selama 3 tahun.
3. Retno mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan assesment psikologi dan psikososial pada seluruh anak korban, Pemulihan psikologi harus tuntas agar anak-anak korban dapat pulih seperti sediakala dan melanjutkan masa depannya.
4. Retno mendorong Kepolisian menuntut pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Karena korban banyak dan pelaku adalah orang terdekat korban, maka polisi dapat menerapkan pemberatan hukuman 1/3 menjadi maksimal 20 tahun penjara dan dapat ditambah hukuman kebiri sesuai perundangan yang berlaku. Selain itu, anak-anak korban juga berhak mendapatkan restitusi.
Baca berita dihalaman selanjutnya…