Pemerintah Kota Bandung Minta Swasta Kelola Sampah Mandiri

SAMBASNEWS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan UMKM, untuk mengelola sampah secara mandiri. Pasalnya, Pemkot Bandung membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menegaskan pentingnya peran sektor komersial dalam mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

“Kita memiliki target untuk mengurangi ritasi pengangkutan sampah dari 172 ritasi per hari menjadi 140 ritasi sebelum akhir November 2024. Ini membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, terutama dari sektor komersial yang memiliki kemampuan untuk mengelola sampah secara mandiri,” ungkap Koswara di Balai Kota Bandung, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dari 400 hotel yang ada di Kota Bandung, 16 hotel telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri, seperti Hotel El Royale dan Grand Chokro.

Selain itu, beberapa mal seperti Paris Van Java, Trans Studio Mal, dan Cihampelas Walk juga mulai mengelola sampah secara mandiri. Pemkot Bandung berharap langkah ini dapat diperluas ke lebih banyak pelaku usaha.

Untuk mendukung upaya pengurangan sampah dari sumbernya, Pemkot Bandung akan menerapkan kebijakan baru mulai pekan depan. Sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan.

“Kami akan membangun kesepakatan dengan seluruh pengelola di sektor komersial. Ini bukan solusi sementara, melainkan solusi permanen untuk mengatasi krisis sampah,” tutur Koswara.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebutkan, sektor komersial menyumbang 40 ton sampah per hari.

“Jika seluruh sektor komersial mampu mengelola sampahnya sendiri, kita dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA Sarimukti secara signifikan, sehingga ritasi dapat ditekan,” jelas Dudi.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Bandung yakin dapat menjadi kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan, serta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.***

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *