“Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.
Rasdian menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.
“Sanksi akan diberikan sesuai regulasi,” ucapnya.
Sementara itu, pihak pengelola mal Festival Citylink, mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan kerumunan. Mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun hampir seluruhnya berkumpul di satu titik sehingga menyebabkan kerumunan.
Alhasil, pertunjukan barongsai yang sedianya dijadwalkan 45 menit dipangkas menjadi 10 menit saja. Sesi ketiga pertunjukan barongsai pun dibatalkan.
(Red)