Aris Samson, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB RI yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi mengungkapkan bahwa pembangunan MPP Kota Cimahi sesuai dengan arahan Menpan RB, agar setiap kota dan kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik pada satu tempat.
Sejalan dengan pernyataan Plt. Wali Kota Cimahi, Aris menyebutkan tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk membahagiakan masyarakat. “Jadi intinya bagaimana kita bisa memanjakan masyarakat, sehingga membuat masyarakat Bahagia. Jadi sekarang bukan hanya memberikan kepuasan masyarakat namun sekarang kita memberikan kebahagiaan, ini lah yang diinginkan oleh kami dan teman-teman di Pemerintahan Kota Cimahi,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan publik di MPP.
Dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan luas bangunan 8.934 m2, gedung MPP Kota Cimahi terdiri dari 4 lantai dan 1 basement. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 diperuntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), sedangkan lantai 4 akan digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula. Terdapat 77 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi yang akan bergabung, di antaranya Kepolisian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN, PDAM, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya.
(Mang Sambas)