Menyadari pentingnya upaya untuk memerangi stunting, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021. Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.
Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting di Kota Cimahi Tahun 2021 diselenggarakan pada hari Senin (30/5) bertempat di Grand Hotel Universal, Setiabudhi, Bandung. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana hadir untuk menutup kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Cimahi meliputi analisis situasi, rencana kerja, rembuk stunting, Peraturan Wali Kota tentang peran kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.
Angka stunting pada tahun 2021 di Kota Cimahi adalah sebesar 10,18%, sedangkan di tingkat nasional adalah sebesar 37,2%. Ngatiyana menyebutkan meski pun angka tersebut masih berada di bawah persentase nasional, namun bukan berarti dapat diabaikan karena dapat menimbulkan masalah kompleks di masa depan apabila tidak diatasi sedari dini.
Baca berita dihalaman selanjutnya…