CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi sebagai salah satu Debitur Terbaik Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Khusus Investasi, Dwinanto, di Kantor Wali Kota Cimahi, Kamis (2/11).
Penghargaan Penilaian Kinerja Debitur Terbaik Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah merupakan apresiasi atas komitmen instansi dalam memenuhi kewajiban kepada negara, dimana penilaiannya didasari oleh ketepatan waktu pembayaran pinjaman per pinjaman, ketepatan nilai pembayaran pinjaman, pelaksanaan rekonsiliasi, jumlah perjanjian pinjaman, pengenaan program restrukturisasi pinjaman, nilai outstanding pinjaman, serta ketepatan waktu penyampaian kewajiban laporan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Heru Pudyo Nugroho memaparkan kriteria penilaian pengharagaan sekaligus kinerja debitur Pemkot Cimahi, “Pemkot Cimahi memperoleh nilai Total 92,50 sehingga mendapatkan Peringkat III Kategori Pinjaman PEMDA,” ungkapnya.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menuturkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh dan akan senantiasa bertanggung jawab dalam pemenuhan kewajibannya sebagai debitur. Ia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPPN atas kepercayaannya kepada Pemerintah Kota Cimahi.
“Perencanaan penganggaran, ketepatan waktu, rekonsiliasi berkala, monitoring dan evaluasi merupakan langkah-langkah kunci yang kami lakukan dalam proses pembayaran pinjaman pemerintah pusat,” ungkap Dicky memaparkan strategi pemenuhan kewajiban debitur di Pemkot Cimahi.
Penyerahan penghargaan ini dilanjutkan dengan koordinasi terkait Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 dan MoU pelaksanaan Asistensi Pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kota Cimahi saat ini memiliki 15 BLUD yang terdiri dari satu RSUD, 13 puskesmas dan satu BLUD air minum yang direncanakan diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.
Menurut Dicky clean governance harus diwujudkan dalam berbagai aspek di pemerintahan, pemerintah pusat melalui assesor atau tim penilai selalu melihat dan mengawasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan clean governance.
“Kami Pemerintah Kota Cimahi dengan segala batasan kemampuan selalu berharap pemerintah pusat dapat terus berkomitmen membantu Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi misi dan tujuan dari Kota Cimahi,” pungkasnya.
(Mang Sambas/Bidang IKPS/Dy)