CIMAHI, SAMBASNEWS.ID – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar in House Training Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) dan Laporan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Perencana se-Kota Cimahi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (11/08/2022).
Kegiatan in House Training ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi serta penguatan peran dan fungsi Pejabat Fungsional Perencana untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sebagai profesi dengan memiliki keahlian di bidang perencanaan.
Pejabat Funsional Perencana memiliki peran penting dalam suatu organisasi pemerintahan. Pejabat Fungsional Perencana adalah ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah.
Pejabat Fungsional Perencana lah yang bertugas untuk menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan yang terwujud dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca berita dihalaman selanjutnya…