Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK Profita Bandung

SAMBASNEWS.id – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018 tentang petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV), tertera bahwa ada tiga istilah terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah.

Bacaan Lainnya

Tugas dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator (EMASLIM) memberikan peran yang strategis dalam mewujudkan sekolah yang maju dan unggul.

SMK Profita Bandung mendapatkan jadwal PKKS pada hari Selasa tanggal 29 November 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas sekaligus Penilai kepala sekolah ibu Iis Nurhayani, S.Pd. M.M.Pd. Pengurus Yayasan, Komite Sekolah, bapak Kepala Sekolah, Tim Manajemen Mutu Sekolah.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait