JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Belakangan santer diberitakan terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kian mencuat ke permukaan publik.
Rupanya wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan siapa pun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, orang nomor satu di RI itu pun tidak melarang usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Seperti dilansir galamedianews.com, Bukan tanpa sebab, Jokowi menilai bahwa adanya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tak perlu dilarang karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Meski begitu, Jokowi akan tetap patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kembali, Jokowi menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 tidak bisa dilarang mengingat hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
Pernyataan Jokowi itu pun disoroti oleh politisi Partai Deokrat, Yan Harahap.