Perhari Ini Kota Bandung Tanpa Walikota dan Wakilnya. Yatim Piatu?

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Setelah ditetapkannya Yana Mulyana sebagai tersangka (16/4/2023), kasus suap pengadaan CCTV dan akses internet, untuk sementara waktu Kota Bandung tanpa Walikota dan Wakilnya.

Dikutip dari sekitarBANDUNGcom, seperti yang diketahui, jika Yana Mulyana sendiri saat dilantik menjadi walikota menggantikan almarhum M. Oded memang tanpa didampingi oleh wakil.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kondisi Kota Bandung seperti ini, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung yakni Ema Sumarna untuk menjadi PLH Walikota Bandung.

Sebagai informasi tambahan, Pelaksana Harian (Plh) adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

PLH sendiri akan selesai tugas sampai dimana ada keputusan hukum dari pengadilan untuk Yana Mulyana sebagai tersangka korupsi dan selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk melaksanakan tugas Walikota sampai masa jabatannya berakhir.

(Mang Sambas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *