Peringatan Hantaru Tingkat Provinsi Jawa Barat, DPUTR Kabupaten Bandung Raih Penghargaan

Hal ini sesuai misi ketiga Kabupaten Bandung yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat berbasis kearifan lokal dan berwawasan lingkungan. Untuk itu Pemkab Bandung telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 16 ribu hektare dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Komitmen Pemkab Bandung tersebut dapat dilihat di dalam tayangan video DPUTR yang dilombakan, tentang bagaimana bersama-sama melaksanakan regulasi yang ditetapkan dalam rangka mencapai visi Kabupaten Bandung.

“Tentu saja dengan tujuan kita untuk mendukung pencapaian visi mencapai Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas),” tandas Zeis.

Zeis menyatakan, penghargaan juga menjadi motivasi bagi pihaknya yang telah berhasil menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebesar 70% dari target 100%.

Dengan telah disahkannya regulasi RDTR ini, imbuh Zeis, ke depan akan semakin menciptakan kepastian hukum dalam berinvestasi dan otomatis meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung

“Tapi tetap peningkatan investasi juga diimbangi dengan tetap menjaga lingkungan karena sudah dituangkan dalam regulasi, termasuk soal penetapan seluas 16 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” pungkas Zeis.(Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *