CIMAHI, SAMBASNEWS.ID – Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tanggap dan siap siaga pada potensi dan ancaman bencana alam, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyelenggarakan Pembentukan Kelurahan pada hari Selasa (22/3/2022) di Aula Kecamatan Cimahi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Camat Cimahi Selatan dan para Lurah di Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).