Ternyata Sunandar oknum Perangkat Desa yang seolah menantang Ketua LAKI KBB mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukan ngajak berkelahi, boro boro gelut geus kolot huntu ge geus ompong, dan diakhiri dengan permohonan maaf dan penandatanganan pernyataan perdamaian.
Di tempat terpisah Guras Ketua LAKI-KBB mengatakan ini harus jadi pembelajaran untuk semua pihak, jadi pelayan masyarakat tidak bertindak arogan, mereka semua digaji dari pajak kami, jadi yang jadi bos itu masyarakat jangan berlebihan membentengi kepentingan Kepala Desa, justru kami jadi curiga terutama terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.
Guras juga mengatakan kalau sudah menandatangani perdamaian jangan lagi melakukan langkah-langkah yang kotra produktif, karena kami mendapatkan laporan bahwa setelah berdamai Sunandar mendatangi Desa Mekarmukti menyampaikan hal-hal yang tidak perlu, ini orang maunya apa??, bahkan Beliau melontarkan tantangan normatif “kapan akan diverifikasi”.
Dengan tantangan tersebut secara normatif saya akan mendorong Dinas LH untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap proses amdal dan IPAL, termasuk Dinas PUTR, kami pun akan mendorong Inspektorat untuk melakukan review kegiatan terhadap realisasi anggarannya.
Bagi LAKI-KBB sederhana untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi, tinggal lakukan audit investigasi realisasi penggunaan APBDes berikut realisasi lapangannya, termasuk bantuan dari gubernur maupun kementerian, Insyaallah sederhana mengungkap dugaan korupsi mah, pungkas Guras. (Red) ***