Hal yang sering kali luput dari kajian kita adalah bagaimana karakter peserta didik dan orang tua Peserta didik peserta didik peserta didik sebagai masyarakat ini mengalami “transformasi” moral yang berubah secara drastis atau dalam bahasa penulis terjadi pergeseran persepsi masyarakat terhadap profesi guru. Peserta didik sekarang sudah berbeda dalam memposisikan guru sebagai sosok yang berkharisma, demikian juga dengan orang tua peserta didik. Meskipun harus diakui bahwa sosok guru juga mengalami kemerosotan kharisma dan moralitasnya. Kiranya menarik menyimak penelitian, dimana gejala kriminalisasi ini menguat di kalangan pelajar.
Ketika pelajar ditanya, setujukah bila guru yang melakukan kekerasan itu dilaporkan ke polisi, maka lebih dari 50% pelajar menjawab setuju. Ini berarti sebagian besar pelajar berpendapat bahwa, ketika guru melakukan kekerasan kepada peserta didik nya, maka patut diproses secara hukum. Padahal tidak semua guru yang melakukan kekerasan tersebut, didasari murni tindak kriminal.
Boleh jadi guru ketika melakukan kekerasan dilandasi oleh semangat pembelajaran. Bahkan, jika mau sedikit su’udhon, modus kriminalisasi guru ini tidak lagi dalam rangka menegakkan keadilan, tapi lebih sebagai upaya “pemerasan” terhadap guru. Jika hal ini terjadi secara massif, maka posisi guru sebagai “orang tua” di sekolah benar-benar telah mengalami distorsi.