Persepsi Masyarakat Terhadap Guru Serta Upaya Perlindungan Hukum Kriminalisasi Profesi Guru

Pertanyaan lanjutannya, bagaimana skema atau formula yang edukatif dalam mendisiplinkan peserta didik yang melakukan kesalahan? Tokoh pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara memiliki wasiat untuk guru mendisiplinkan Peserta didik yang melakukan kesalahan?.

Pertama, hukuman harus selaras dengan kesalahan. Misalnya, kesalahannya memecah kaca hukumnya mengganti kaca yang pecah itu saja. Tidak perlu ada tambahan tempeleng atau hujatan yang menyakitkan hati. Jika datangnya terlambat 5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu namanya selaras. Bukan datang terlambat 5 menit hukumannya mengintari lapangan sekolah 5 kali. Itu bukan hukuman, melainkan penyiksaan.

Bacaan Lainnya

Kedua, hukuman harus adil. Adil harus berdasarkan atas rasa obyektif, tidak memihak salah satu dan membuang perasaan subyektif. Misalnya peserta didik yang lain membersihkan ruangan kelas kok ada peserta didik yang hanya duduk-duduk sambil bernyanyi-nyanyi tak ikut bekerja. Maka hukumannya supaya ikut bekerja sesuai dengan teman-temannya dengan waktu ditambah sama dengan keterlambatannya tanpa memandang peserta didik mana yang melakukannya.

Pos terkait