PGRI Kota Bandung Apresiasi Kebijakan PPG Bagi Guru Honorer di Sekolah Negeri

Sehubungan dengan adanya surat jawaban dari Kemendikbudristek yang memberikan ketegasan regulasi yang berimplikasi pada pemaknaan honor daerah dan itu sesuai dengan regulasi yang selama ini digulirkan oleh pemerintah Kota Bandung mendapat tanggapan yang sangat baik dari PGRI Kota Bandung.

Drs. Cucu Saputra, M.M.Pd Ketua PGRI Kota Bandung

Drs. Cucu Saputra, M.M.Pd saat dikonfirmasi melalui pesawat telepon mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek sehingga ini menjadi sebuah kepastian bagi para guru honorer di kota Bandung yang selama ini bertanya tentang nasibnya dalam rangka meningkatkan pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seorang guru sebagai seorang profesional melalui regulasi PPG bagi guru honorer di sekolah negeri dah hal ini mengacu kepada UU Guru dan Dosen, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi, memiliki kompetensi pedagogik, professional, sosial dan kepribadian serta guru harus bersertifikat pendidik.

Bacaan Lainnya

PPG merupakan tahapan awal bagi guru dalam status kepegawaian apapun untuk mendapatkan sertifikasi.

Adanya ketetapan kebijakan ini diharapkan para guru honorer bisa meningkatkan pengembangan Keprofesian dirinya yang orientasi pada peningkatan layanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, tegas Cucu Saputra.

(Kang Amat)

Pos terkait