Dengan dilaksanakannya proses pengusulan pengangkatan kepala daerah definitif oleh legislatif Kota Cimahi, diharapkan akan meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Cimahi, yakni mewujudkan Cimahi Baru yang Maju, Agamis dan Berbudaya.
Terkait dengan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021, Ngatiyana menyampaikan Pemerintah Kota Cimahi telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tepat pada waktunya.
Ngatiyana menyebutkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan pedoman yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diawali dengan penyampaian LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan capaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan ketetapan waktu penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
Baca berita dihalaman selanjutnya…