Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2021 disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, posisi kas, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Laporan keuangan tersebut telah diperiksa BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dan alhamdullilah telah dinyatakan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 25 Mei 2022 lalu,” ungkapnya.
Ngatiyana menyebutkan prestasi dan keberhasilan Kota Cimahi merupakan hasil dari kerja keras, sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder yang ada, termasuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan Kota Cimahi.
Ngatiyana mengaku bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik dan produktif selama masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, “Insya Allah, kami siap untuk terus meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan pihak legislatif agar terjalin menjadi lebih baik lagi, selama sisa masa tugas kami,” tuturnya.
Terakhir Ngatiyana berharap kesinambungan pembangunan yang terjadi di Kota Cimahi akan menjadi modal dan spirit bagi seluruh Perangkat Daerah yang ada serta masyarakat Kota Cimahi dalam membangun Kota Cimahi ke arah yang lebih baik.
(Mang Sambas)