Plt. Wali Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Cimahi

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027 dilaksanakan di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi (18/5).

Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Cimahi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana. Pengukuhan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB merupakan impelemtasi dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 450/Kep.1634-Bakesbangpol/2022, K.H. Drs. Hafidz Suyuti ditetapkan sebagai Ketua Harian FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027, sedangkan K.H. Drs. Enjang Nasrulloh dan H. Ir. Subarna diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027. Ketua dan Wakil Ketua FKUB dalam mengemban tugasnya akan dibantu oleh Bendahara, Sekretaris, Wakil Sekretaris beserta 10 orang anggota.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait