PNS Wajib Militer Dapat Uang Saku dan Gaji hingga JamKes?

Jakarta, Sambasnews.id – PEMERINTAH mengimbau agar Aparatur Spil Negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS) mengikuti wajib militer menjadi anggota Komponen Cadangan.

Apakah PNS tetap dapat gaji selama mengikuti wajib militer tersebut?

Bacaan Lainnya

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, nantinya ASN yang mengikuti latihan komponen cadangan ini akan mendapatkan uang saku dan tetap menerima gaji serta tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti saat menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Nmun, masih belum diketahui berapa uang saku yang akan diterima ASN selama mengikuti wajib militer menajdi anggota Komponen Cadagan.

Selain itu, ASN juga akan mendapatkan perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Bagi ASN yang memiliki jabatan struktural tapi juga mengikuti wajib militer, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *