PNS Wajib Militer Dapat Uang Saku dan Gaji hingga JamKes?

Bersifat sukarela

Setiap penduduk Indonesia bisa mendaftarkan diri menjadi komponen cadangan, dengan syarat, usia 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Bacaan Lainnya

Untuk menjadi bagian dari komponen cadangan, bisa melakukan pendaftaran melalui website atau aplikasi pendaftaran komponen cadangan.

Selanjutnya, akan dilakukan seleksi penerimaan komponen cadangan yang akan dilanjutkan dengan latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan, pengumuman kelulusan (latsarmil), dan penetapan menjadi komponen cadangan pertahanan negara.

Pada pasal 31 UU No 23 2019 disebutkan, komponen cadangan dikelompokkan menjadi matra darat, laut, dan udara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *