Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk menjadi bagian dari komponen cadangan yakni:
Laki-laki bukan anggota prajurit TNI/Polri
Berijazah minimal SMP/sederajat
Bagi mahasiswa atas persetujuan rektor/dekan
Bagi ASN harus mendapat izin dari pimpinan
Bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI
Mengikuti seleksi yang diselenggarakan panitia
Komponen cadangan harus siap siaga
Karena komponen cadangan bersifat mendukung komponen utama, maka harus selalu siaga dan siap dikerahkan apabila negara memanggil karena keadaan darurat militer atau perang.
Penggunaan komponen cadangan ini hanya pada saat dikerahkan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Artinya, komponen cadangan memiliki masa aktif dan masa tidak aktif selama masa pengabdiannya.
Masa aktif adalah masa pengabdian komponen cadangan pada saat mengikuti pelatihan penyegaran atau saat mobilisasi.