CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Empat orang kuli bangunan melakukan pencurian di bekas tempat kerjanya sendiri di Kampung Lembur Tengah, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku perampokan tersebut yakni APO (25), De (28), UN (39), dan NA 23).
Mereka melancarkan aksinya pada 13 November 2022 di proyek pembangunan rumah milik Ape Rahman (35).
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, aksi perampokan tersebut bermula saat korban mengetahui banyak barang-barang bangunan yang hilang, kemudian korban melapor ke Polsek Cisarua.
“Atas dasar laporan tersebut anggota dari unit Reskrim Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mendapat titik terang karena mendapat informasi penting terkait pelaku, hingga akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah ditahan di tahanan Mapolres Cimahi.
“Dua di antaranya merupakan bekas karyawan yang bekerja di lokasi proyek tersebut, dua orang merupakan rekannya (karyawan) dan satu orang masih dalam pencarian atau DPO,” kata Luthfi.
Dia mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya menangkap Nio Aldi di sekitar rumahnya di Jalan Cihanjuang, Kampung Babut Girang, RT 6/11, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 16 November 2022 atau tiga hari setelah polisi mendapat laporan.
Baca berita dihalaman selanjutnya…