4. Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik, kami juga tidak bisa menerima dan memahami sikap Pemprov Jabar dalam merespons beragam pihak yang sudah berkali-kali mengingatkan terjadinya pencemaran di Badan Air, dengan terus memunculkan alasan pembenar dan alasan pemaaf, tanpa pernah mengakui ke publik jika ada hal yang harus dikoreksi. Kami belum melihat atau mendengar PERNYATAAN MAAF dari Gubernur Jawa Barat, baik selaku Dansatgas Citarum Harum ataupun selaku Kepala Daerah, atas kondisi pencemaran yang telah terjadi. Padahal Sanksi Administrasi paksaan jelas sebagai rujukan indikasi hal ini.
5. Untuk memastikan kredibilitas proses pengambilan hingga pengujian sampel air lindi, maka kami minta maksimal pertengahan Agustus 2023 ini, agar Gubernur selaku Dansatgas Citarum Harum segera undang: kami, Perwakilan Pemerintah Pusat (Kemenko Marvest, KLHK), Penegak Hukum Pusat (Bareskrim, Puslabfor), Perwakilan Wadansatgas CH (Pangdam, Kapolda, Kajati), Dansektor, juga akademisi terkait.
Kami persilakan tim bersertifikasi sebagai Perwakilan Pemprov Jabar melakukan pengambilan sampel air lindi sesuai prosedur regulasi di minimal 5 titik penting ini: Sumur pantau 1, 2 dan 3, serta Kali Cipanauan (sebelah timur kawasan TPAS) dekat sumur pantau 2, juga Kali Ciganas (sebelah barat kawasan TPAS) dekat sumur pantau 2. Kami semua (para undangan) wajib saksikan bersama dan bisa videokan prosesnya, sehingga pelaksanaan pengambilan sampel terdokumentasi, tervalidasi dan punya kredibilitas. Sampel yang diambil harus memadai jumlahnya untuk dibagikan kepada beberapa pihak. Bagi Pemprov Jabar sendiri, perwakilan Pemerintah Pusat, Aparat Penegak Hukum, juga kami.
Sampel akan diuji pada laboratorium terakreditasi dan independen pilihan masing-masing pihak. Tidak cukup uji standar sesuai Permen LHK tahun 2016 tentang Air Lindi, namun wajib diuji beberapa parameter lain. Atas bantuan rekan WALHI Jawa Barat, kami sudah punya alat bukti permulaan memadai terkait sejumlah parameter yang diuji, dan meyakini bahwa pencemaran telah terjadi (lampiran 3). Data kami simpan untuk kami segera serahkan kepada Presiden RI pada saatnya. Kami meminta Pemerintah Pusat juga mendukung upaya pembuktian berkeadilan, sesuai standar akademis dan regulasi yang ada. Rakyat Jawa barat dan DKI Jaya menunggu sikap benar dari Dansatgas Citarum Harum berikut jajarannya.