BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dimulai, Selasa (17/5/2022).
Pembukaan ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Gubernur memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodasi masukan dari bawah, serta paling andal dari segi sistem digital.
“PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodasi, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap,” tutur Gubernur, seperti dilansir tribunjabar.id.
Kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA, ujar Emil, terdiri atas afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Untuk tahap I masyarakat bisa mendaftar pada tanggal 6 – 10 Juni 2022.
Khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran berlangsung pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK berlangsung tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum berlangsung pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Baca berita dihalaman selanjutnya…