PPN Naik Jadi 11% Per April 2022, Ada Sejumlah Kategori Barang dan Jasa yang Bebas Dari PPN

f) rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS;

g) jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional;

Bacaan Lainnya

h) mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak;

i) minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi;

j) emas batangan dan emas granula;

k) senjata/alutsista dan alat foto udara.

Selanjutnya, ada barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakanĀ PPN. Yakni:

a) barang yang merupakan objek Pajak Daerah: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya;

b) jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering;

c) uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga;

d) jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.

Pos terkait