PPPK Guru Honorer Menjadi ASN

Bandung, Sambasnews.id – Apresiasi terhadap pemerintah telah membuka peluang bagi guru honorer menjadi guru PPPK yang secara resmi diangkat oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan karena pemerintah belum mampu mengangkat ASN.

Bacaan Lainnya

mengingat anggaran lokasi untuk menggangkat ASN belum tersedia atau di sediakan oleh pemerintah.

Perlu diingatkan dan didorong pemerintah agar menggangkat Guru PPPK menjadi ASN secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Belanja Negara.

Diakui banyaknya guru dan tenaga Administrasi yang pensiun.
Sehingga kekosongan tersebut diisi oleh tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK yang nantinya menjadi perioritas untuk diangkat menjadi ASN.

Tenaga PPPK diangkat oleh pemerintah pusat artinya untuk penggajihan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Untuk tambahan tunjangan diserahkan kepada pemerintah daerah berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah Daerah.
Yang selama ini berlaku pada ASN.

Darurat kekosongan Guru dan tenaga Administrasi dapat teratasi.

Saya berkeyakinan Pemerintah dan DPR sangat perhatian dan peduli terhadap honorer guru dan tenaga Administrasi.

Yang memiliki nilai Strategis membangun manusia indonesia yang cerdas dan berkarakter.

Kepastian hukum dan masa depan bagi honorer guru dan tenaga Administrasi terjamin dengan adanya PPPK.

Apresiasi yang kedua pada pemerintah akan merengkrut kembali honorer guru dan mengikut sertakan tenaga Administrasi menjadi PPPK.

Di harapkan seleksi yang akan dilakukan memiliki Azas keadilan selain kompetensi yang wajib di miliki oleh peserta.

Semoga upaya dilakukan oleh pemerintah ini memberikan harapan dan kesejahteraan Honorer Guru dan tenaga Administrasi.

Oleh : JULI (KACI – 99)

# PASTI BISA#

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *