Menurut Tata Irawan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi geospasial yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan.
“Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial,” katanya.
“Dengan keberhasilan dalam ajang
ini diharapkan dapat lebih memahami akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (Red)***